IDENTITAS NASIONAL
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu
ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka
setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai
dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi
Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan
selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah,
sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja
berdasarkan profesi.
Contohnya : meliputi segenap yang dimiliki bangsa indonesia
yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis , sumber
kekayaan alam indonesia, demografi atau kependudukan indonesia, ideologi dan
agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Identitas nasional
pada hakikatnya juga merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangga dengan ciri-ciri khas.
Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam
hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks indonesia, maka identitas
nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan
berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam
berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu
kesatuan indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan roh bhinneka
tunggal ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
Identitas Nasional Indonesia adalah
ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan
bangsa-bangsa lain di dunia. dentitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang
dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi
geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan
Indonesia, ideolgi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan.
Contohnya:
1. Bahasa Nasional atau
bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera Negara yaitu
Bendera sang merah putih
3. Lgu kebangsaan yaitu
Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhieneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Dasar Hukum) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi wawasan nusantara
10. Kebudayaan daerah yang diterima sebaga
kebudayaan nasional.