Minggu, 21 April 2013

IDENTITAS NASIONAL DAN IDENTITAS NASIONAL INDONESIA


IDENTITAS NASIONAL
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Contohnya : meliputi segenap yang dimiliki bangsa indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis , sumber kekayaan alam indonesia, demografi atau kependudukan indonesia, ideologi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Identitas nasional pada hakikatnya juga merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangga dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks indonesia, maka identitas nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan roh bhinneka tunggal ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. dentitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideolgi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan.
Contohnya:
1.      Bahasa Nasional atau bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.      Bendera Negara yaitu Bendera sang merah putih
3.      Lgu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.      Lambang Negara yaitu Pancasila

5.      Semboyan Negara yaitu Bhieneka Tunggal Ika

6.      Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila

7.      Konstitusi (Dasar Hukum) negara yaitu UUD 1945

8.      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat

9.      Konsepsi wawasan nusantara

10.  Kebudayaan daerah yang diterima sebaga kebudayaan nasional.