ü Pengertian Badan Usaha
Badan usaha atau
Perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan
sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan
atau jasa untuk dijual (Dominick Salvatore, 1989)
ü Koperasi Sebagai Badan Usaha
Koperasi adalah badan usaha UU No. 25 tahun 1992
sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan
dan prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku. dengan mengacu pada konsepsi system
yang berkerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga
berarti merupakan kombinasi dari manusia, asset-asset fisik dan non fisik
informasi dan teknologi
ü Tujuan dan Nilai Perusahaan
Prof. William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari
Universitas Georgia dalam bukunya Strategy
Manajement and Bussiness policy 2nd
ed., mendefinikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari
organisasi melalui eksitensi dan operasinya. Beaneka ragam tujuan yang
berbeda-beda dikejar oleh organisasi perusahaan, seperti kesinambungan
keuntungan, efisiensi, mutu produk, menjadi pemimpin pasar (market leader).
Dalam banyak kasus perusahaan
bisnis, tujuan umumnya dapat dikelompokkan menjadi 3, antara lain:
1. memaksimumkan Keuntungan
P = TR -
TC
P =
Keuntungan (profit)
TR =
Penerimaan Total (total revenue)
TC =
Biaya Total (total cost)
2.
memaksimumkan Nilai Perusahaan
dipandang dari
tanggung jawab system yang terdapat pada perudahaan maka pembagian keuangan
lebih dominant daam pengaturan ini
3. Meminimumkan
Biaya
TC = FC + VC
|
TC = Biaya Total (total cost)
FC = Biaya Tetap (Fixed cost)
VC = Biaya Variabel (variable cost)
ü Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
Untuk koperasi
di Indonesia, tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya UU No. 25 Tahun 1992 pasal 3
tujuan ini dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada
setiap rapat anggota tahunan.
ü Keterbatasan Teori Perusahaan
teori perusahaan
begitu luas, namun tidak memberikan suatu solusi yang memuaskan bagi koperasi,
nampaknya kopersi harus memuaskan anggotanya sebagai pemilik perusahaan dimana
koperasi dituntut harus mampus menghasilkan keuntungan atau sisa hasil usaha,
namun disisi lain kopersi harus dapat memberi pelayanan yang memuaskan kepada
konsumen secara optimal.
ü Teori Laba
-
Teori Laba Menanggung Resiko : keuntungan ekonomi diatas normal akan
diperoleh oleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata
-
Teori Laba Friksional : menekanakan bahwa keuntungan meningkat sebagai
suatu hasil dari friksikeseimbangan jangka panjang
-
Teori Laba Monopoli : bebrapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat
membatasi output dan menetapkan harga yang lebih tinggi dari pada bila
perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna
-
Teori Laba Inovasi : laba diperoleh karena keberhasilan perusahaan dalam
melakukan inovasi
-
Teori Laba Efesiensi Manajerial : perusahaan yang dikelola secara
efisien akan memperoleh laba diatas rata-rata laba normal
ü Fungsi Laba
Keuntungan yang
tinggi merupakan insentif bagi perusahaan untuk meningkatkan outputnya dalam
jangka panjang. Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi
tergantung dari beasar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan
koperasinya.
ü Koperasi Sebagai Badan Usaha
Khusus aspek
perkoperasian ada 6 aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan
koperasi sebagai badan usaha yaitu :
- status dan motid anggota koperasi
- kegiatan usaha
- permodalan koperasi
- manajemen koperasi
- organisasi koperasi
- system pembagian keuntungan (SHU)
sumber buku : KOPERASI TEORI DAN PERAKTEK
Arifin Sitio & Halomoan Tamba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar